Duduk sejenak di sebuah sudut kedai kopi di bilangan Pango Raya, Banda Aceh, ingatan tiba-tiba melayang pada sebuah forum diskusi edukasi bertajuk bahaya megathrust yang pernah dihelat di Museum Aceh. Meski waktu telah berlalu, memori tentang paparan para pakar kebencanaan kala itu masih menyisakan dear kekhawatiran yang mendalam.
Aceh, tanpa bisa ditawar oleh waktu dan takdir geografis,
terletak tepat di atas jalur patahan megathrust yang sangat memaktifkan potensi
gempa maha dahsyat. Para ahli gempa mengingatkan bahwa kekuatan potensial dari
zona subduksi ini menyimpan energi yang sanggup melampaui skala bencana gempa
dan tsunami pada 26 Desember 2004 silam.
Secara ilmiah, letak geologis Aceh memang dikepung oleh dua
ancaman utama yang berjalan beriringan: bencana geologi (gempa bumi, patahan
aktif Sesar Sumatra, dan megathrust) serta bencana hidrometeorologi (banjir
bandang, longsor akibat deforestasi, hingga angin puting beliung). Di saat
bersamaan, eskalasi cuaca ekstrem yang kerap melanda wilayah penghujung barat
Indonesia ini kian menambah daftar panjang kerentanan ekologis.
Namun, di tengah ancaman di depan mata yang sewaktu-waktu
dapat merenggut nyawa secara massal, ada satu hal yang jauh lebih mengerikan
ketimbang gempa itu sendiri: apatisme kolektif dan dinginnya sikap abai dari
para pemangku kekuasaan.
Ironisnya, gejala pengabaian ini tidak perlu dicari
jauh-jauh ke pedalaman, melainkan tampak nyata di pusat pemerintahan Provinsi
Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Pasca-tragedi tsunami 2004 silam, komunitas
internasional telah menghibahkan berbagai infrastruktur penyelamatan jiwa yang
sangat berharga, mulai dari bangunan evakuasi (escape building) hingga jaringan
alat peringatan dini (Early Warning System atau EWS).
Pertanyaannya kini, di mana suara sirine EWS itu sekarang?
Kapan terakhir kali pemerintah daerah mengadakan simulasi evakuasi mandiri
secara berkala bagi warga perkotaan?
Kenyataan di lapangan menunjukkan degradasi kesiapsiagaan
yang mengkhawatirkan. Kawasan-kawasan yang diidentifikasi sebagai zona rawan
likuefaksi atau daerah resapan air justru kian padat dibebani izin pembangunan
perumahan tanpa regulasi mitigasi yang ketat. Jalur-jalur evakuasi utama,
seperti ruas jalan menuju Krueng Raya atau poros jalan raya lintas Banda
Aceh - Medan via Cot Iri, kerap dibiarkan rusak berlubang, menyempit, dan
tergenang banjir kala hujan turun. Jangankan untuk jalur evakuasi darurat,
dalam kondisi normal saja kawasan tersebut sudah menjadi titik kemacetan parah.
Kelalaian semacam ini membuktikan bahwa sense of crisis di
kalangan birokrasi pemerintahan daerah, baik tingkat provinsi maupun
kabupaten/kota, berada di titik nadir. Anggaran pemeliharaan fasilitas kebencanaan,
pembersihan Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga edukasi publik berkala seolah
dikesampingkan dari skala prioritas pembangunan.
Jika pembiaran ini terus dipelihara, konsekuensi sistemik yang harus ditanggung masyarakat Aceh kelak akan sangat fatal. Mulai dari jatuhnya korban jiwa massal akibat ketiadaan jalur evakuasi yang layak, lumpuhnya perekonomian regional, isolasi wilayah akibat longsor yang memutus jalur logistik, hingga krisis ekologi dan kemiskinan struktural baru.
Dunia internasional pernah mencurahkan empati dan air mata melihat kehancuran Aceh dua dekade silam. Namun dunia tidak akan datang untuk kedua kalinya jika kelalaian bersumber dari ketidakpedulian pemerintahnya sendiri. Sudah saatnya masyarakat bangkit mendesak transparansi, audit tata ruang, pemeliharaan EWS secara berkala, serta penguatan mitigasi berbasis komunitas. Jangan menunggu alam murka untuk kesekian kalinya baru kita berbenah di atas reruntuhan.

0 Komentar