Menakar Kesiapsiagaan Aceh: Di Antara Ancaman Megathrust dan Dinginnya Sikap Pemerintah

Duduk sejenak di sebuah sudut kedai kopi di bilangan Pango Raya, Banda Aceh, ingatan tiba-tiba melayang pada sebuah forum diskusi edukasi bertajuk bahaya megathrust yang pernah dihelat di Museum Aceh. Meski waktu telah berlalu, memori tentang paparan para pakar kebencanaan kala itu masih menyisakan dear kekhawatiran yang mendalam.

Aceh, tanpa bisa ditawar oleh waktu dan takdir geografis, terletak tepat di atas jalur patahan megathrust yang sangat memaktifkan potensi gempa maha dahsyat. Para ahli gempa mengingatkan bahwa kekuatan potensial dari zona subduksi ini menyimpan energi yang sanggup melampaui skala bencana gempa dan tsunami pada 26 Desember 2004 silam.

Secara ilmiah, letak geologis Aceh memang dikepung oleh dua ancaman utama yang berjalan beriringan: bencana geologi (gempa bumi, patahan aktif Sesar Sumatra, dan megathrust) serta bencana hidrometeorologi (banjir bandang, longsor akibat deforestasi, hingga angin puting beliung). Di saat bersamaan, eskalasi cuaca ekstrem yang kerap melanda wilayah penghujung barat Indonesia ini kian menambah daftar panjang kerentanan ekologis.

Namun, di tengah ancaman di depan mata yang sewaktu-waktu dapat merenggut nyawa secara massal, ada satu hal yang jauh lebih mengerikan ketimbang gempa itu sendiri: apatisme kolektif dan dinginnya sikap abai dari para pemangku kekuasaan.

Ironisnya, gejala pengabaian ini tidak perlu dicari jauh-jauh ke pedalaman, melainkan tampak nyata di pusat pemerintahan Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Pasca-tragedi tsunami 2004 silam, komunitas internasional telah menghibahkan berbagai infrastruktur penyelamatan jiwa yang sangat berharga, mulai dari bangunan evakuasi (escape building) hingga jaringan alat peringatan dini (Early Warning System atau EWS).

Pertanyaannya kini, di mana suara sirine EWS itu sekarang? Kapan terakhir kali pemerintah daerah mengadakan simulasi evakuasi mandiri secara berkala bagi warga perkotaan?

Kenyataan di lapangan menunjukkan degradasi kesiapsiagaan yang mengkhawatirkan. Kawasan-kawasan yang diidentifikasi sebagai zona rawan likuefaksi atau daerah resapan air justru kian padat dibebani izin pembangunan perumahan tanpa regulasi mitigasi yang ketat. Jalur-jalur evakuasi utama, seperti ruas jalan menuju Krueng Raya atau poros jalan raya lintas Banda Aceh - Medan via Cot Iri, kerap dibiarkan rusak berlubang, menyempit, dan tergenang banjir kala hujan turun. Jangankan untuk jalur evakuasi darurat, dalam kondisi normal saja kawasan tersebut sudah menjadi titik kemacetan parah.

Kelalaian semacam ini membuktikan bahwa sense of crisis di kalangan birokrasi pemerintahan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berada di titik nadir. Anggaran pemeliharaan fasilitas kebencanaan, pembersihan Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga edukasi publik berkala seolah dikesampingkan dari skala prioritas pembangunan.

Jika pembiaran ini terus dipelihara, konsekuensi sistemik yang harus ditanggung masyarakat Aceh kelak akan sangat fatal. Mulai dari jatuhnya korban jiwa massal akibat ketiadaan jalur evakuasi yang layak, lumpuhnya perekonomian regional, isolasi wilayah akibat longsor yang memutus jalur logistik, hingga krisis ekologi dan kemiskinan struktural baru.

Dunia internasional pernah mencurahkan empati dan air mata melihat kehancuran Aceh dua dekade silam. Namun dunia tidak akan datang untuk kedua kalinya jika kelalaian bersumber dari ketidakpedulian pemerintahnya sendiri. Sudah saatnya masyarakat bangkit mendesak transparansi, audit tata ruang, pemeliharaan EWS secara berkala, serta penguatan mitigasi berbasis komunitas. Jangan menunggu alam murka untuk kesekian kalinya baru kita berbenah di atas reruntuhan.

Posting Komentar

0 Komentar