AKAL sehat idealnya tidak memiliki tuan. Ia lahir dan bernapas di atas fondasi argumen yang jernih, bukan tunduk di bawah bayang-bayang kepentingan kekuasaan. Namun, dalam realitas sirkulasi politik, menguji kemurnian akal sehat sering kali menjadi barang langka yang mahal harganya.
Kritik publik kerap
kali disalahartikan sebagai sekadar keberanian musiman—sebuah insting bersuara
ketika seseorang berada di luar lingkaran kekuasaan. Padahal, esensi sejati
dari sebuah kritik baru akan menemukan legitimasi moralnya yang tertinggi
ketika ukuran dan standar yang digunakan tetap konsisten, tanpa memandang siapa
pun sosok yang sedang memegang kendali pemerintahan.
Dalam rekam jejak
dinamika sosial, kita kerap menjumpai figur-figur yang dielu-elukan karena
keberanian mereka bersuara kritis terhadap kemapanan, kebijakan yang pincang,
serta kontradiksi birokrasi. Suara-suara semacam ini mutlak diperlukan agar
penguasa tidak terbuai dalam zona nyaman. Kehadiran suara kritis adalah alarm
penanda ketika jalannya kemudi sosial mulai menyimpang dari rel kesejahteraan
rakyat.
Namun, waktu adalah
penguji paling jujur bagi setiap gagasan dan integritas personal. Ketika
seseorang yang dulunya konsisten melontarkan kritik tajam tiba-tiba berada
dalam situasi atau posisi yang berbeda, publik tidak bisa disalahkan jika mulai
menaruh tanya. Ada semacam turbulensi etis yang muncul di ruang publik: apakah
standar ganda sedang diberlakukan? Apakah ukuran keadilan yang dahulu dipakai
untuk menghardik penguasa kini melunak hanya karena posisi telah berganti?
Dilema ini pada
hakikatnya bukan sekadar perdebatan tentang siapa membela siapa atau siapa yang
sedang dijatuhkan. Persoalannya jauh lebih mendasar, yakni perihal konsistensi
prinsip. Politik itu cair; kekuasaan dapat berganti, afiliasi tokoh bisa
bergeser, dan konstelasi dapat berubah dalam semalam. Akan tetapi, parameter
dasar tentang keadilan, transparansi, keberpihakan pada rakyat, dan kejujuran
intelektual semestinya bersifat absolut. Ia tidak boleh dikompromikan atau
didistorsi hanya demi menyesuaikan diri dengan siapa yang sedang duduk di
singgasana kekuasaan.
Kritik yang sehat
tidak pernah mewajibkan lahirnya permusuhan, sebagaimana perbedaan pandangan
tidak otomatis bermakna sebuah pengkhianatan. Kendati demikian, hukum alam
politik berlaku adil: setiap insan yang pernah mendaulat diri sebagai penggerak
akal kritis, pada akhirnya akan dihadapkan pada cermin sejarahnya sendiri.
Pertanyaan paling
mendasar yang harus dijawab bukanlah seberapa piawai seseorang merangkai
retorika untuk menyerang pihak luar, melainkan: apakah prinsip yang sama juga
dengan jujur ia gunakan untuk menilai diri sendiri dan kelompoknya hari ini?

0 Komentar